TEMPAT SAMPAH ORGANIK DAN ANORGANIk
Sampai saat ini masalah sampah bagi
sebagian masyarakat masih dianggap hal yang sepele. Akan tetapi, setiap individu membuang sampah
sehingga lama kelamaan sampah tersebut akan membentuk sebuah bukit sampah.
Menghadapi hal itu masyarakat mulai memikirkan cara mengelola masalah sampah.
Pengelolaan masalah sampah bisa dilakukan dengan cara memisahkan sampah basah
(organik) dan sampah kering (anorganik) kemudian menjadikan sampah sebagai pupuk kompos,
kerajinan tangan dan sebagainya.
Tumpukan sampah dapat diolah
diantaranya dengan melaksanakan prinsip
3R, dengan cara memisahkan antara sampah
basah (organik)
dan sampah kering (anorganik) dimulai dengan membuat tempat sampah organik dan anorganik. Pengertian dan contoh sampah organik dan sampah anorganik akan dijelaskan sebagai berikut :
dan sampah kering (anorganik) dimulai dengan membuat tempat sampah organik dan anorganik. Pengertian dan contoh sampah organik dan sampah anorganik akan dijelaskan sebagai berikut :
Pengertian Tempat sampah Anorganik
1.Pengertian
sampah kering (anorganik) adalah sampah
yang tidak mudah terurai secara
alamiah. Sampah kering (anorganik) ada yang berasal dari proses industri, dari
alam dan sebagainya.
2.Contoh-contoh sampah kering ( anorganik),
misalnya potongan batu-batuan, pecahan
kaca, potongan kaleng bekas dan sebagainya. Tumpukan sampah jenis ini bisa
didaur ulang kembali untuk dijadikan barang-barang hasil kerajinan tangan.
Pengertian Tempat sampah organik
1.Pengertian
sampah basah (organik) adalah sampah yang sudah tidak digunakan lagi dan sampah
jenis ini bisa dengan mudah terurai secara alamiah. Umumnya sampah organik
berasal dari lingkungan perumahan.
2.Contoh-contoh
sampah basah (organik), misalnya butiran nasi, potongan sayuran, potongan
buah-buahan dan sebagainya. Tumpukan sampah jenis ini bisa diolah kembali
menjadi pupuk kompos.
3 Langkah Pengendalian Sampah
Himbauan
ke masyarakat mengenai pemisahan sampah
basah (organik) dan sampah kering (non organik) sudah sering dilakukan oleh
instansi pemerintah maupun swasta. Hanya saja
masih ada sebagian masyarakat mengabaikan hal tersebut. Beberapa alasan
pemisahan sampah, antara lain :
1.Mengurangi tumpukan sampah. Seperti
yang kita ketahui, tumpukan sampah itu memiliki waktu penghancuran yang
berbeda-beda. Contoh tumpukan sampah non organik, misalnya potongan plastik,
pecahan kaca dan sebagainya untuk proses
pembusukannya memerlukan waktu yang sangat lama, berbanding terbalik dengan
contoh sampah organik, misalnya butiran nasi, potongan sayuran dan
sebagainya. Oleh karena itu tumpukan
sampah organik akan lebih cepat menyusut jika dibandingkan dengan tumpukan
sampah anorganik.
2.Mengurangi pencemaran lingkungan.
Tanpa kita sadari sampah yang terbuang ternyata
mengandung bahan berbahaya, misalnya bekas botol pembasmi serangga, butiran
atau cairan obat-obatan yang sudah kadaluarsa dan sebagainya. Lingkungan kita dapat terhindar dari
pencemaran sampah yang mengandung bahan berbahaya tersebut, apabila dilakukan
penanganan khusus.
3.Nilai ekonomis. Ternyata ada
beberapa barang atau bahan dari tumpukan sampah yang mempunyai nilai ekonomis.
Untuk itu kita dianjurkan melaksanakan 3R (reuse, reduce, dan recycle), tetapi
dengan syarat kondisi fisik bahan atau barang yang dibuang itu masih baik.
Jika tempat sampah disatukan antara buangan
sampah organik dan anorganik akan menyebabkan banyak penyakit antara lain lalat bisa menjadi pembawa
penyakit diare, cairan yang dihasilkan dari sampah menimbulkan bau yang tidak
sedap dan bisa menyebabkan penyakit paru-paru, air dan tanah yang tercemar
cairan sampah mengakibatkan rusaknya
lingkungan hidup dan mengganggu kesehatan.